GoCar Perkosa Perawat Driver Modus ‘Usir Jin’

<strong>GoCar Perkosa Perawat Driver Modus ‘Usir Jin’</strong>

GoCar Perkosa Perawat Driver Modus ‘Usir Jin’

Batamnews, Bogor – Pengemudi GoCar Hendrianto (54) ditangkap setelah diduga merampok pelanggan. Hendrianto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus perselingkuhan ini.

“Dimana tersangka dikenakan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 9 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Dhoni Erwanto di keterangan tertulis, Senin (21/12/2021).

Lihat juga Gadis Korban Pemerkosaan 4 Pria di Tambelan Masih Bawah Umur.

Seperti yang disampaikan Kompol Dhoni, berikut metodologi evaluasi dampak pengemudi GoCar terhadap pengguna jalan:

Korban memulai karirnya sebagai pekerja home care di Pasanggrahan, Jaksel. Korban memesan angkutan online awal Stasiun Kebayoran Lama Jaksel.

Baca juga: Bandung Beberkan Reaksi Tahanan Kepada Herry Wirawan di Selatan

Selama perjalanan, korban dan sopir melakukan percakapan. Korban tetap tinggal di rumahnya di Bogor sampai kematiannya.

Setibanya di rumah korban, korban bercabulan. Modus pelaku adalah mengatakan bahwa korban sedang diganggu Jin dan harus diruwat jika korban tidak mau mati secara perlahan.

thewebgenic

leave a comment

Create Account



Log In Your Account