Membangun hari esok yang lebih baik.
Bangkok – Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk mekanik kendaraan bermotor akan dimulai pada kuartal I 2023. SIM C dikemas dalam tiga golongan.
Menurut informasi dari Korlantas Polri, SIM C dibagi menjadi tiga golongan berdasarkan penempatan sepeda motornya.
SIM C untuk mesin hingga 250 cc, SIM C1 untuk mesin antara 250 dan 500 cc, dan SIM C2 untuk mesin di atas 500 cc.
Brigjen Yusri Yunus, Direktur Korlantas Polri, mengumumkan SIM C1 akan mulai ditukar mulai tahun ini. Satpas Cirebon akan menjadi lokasi pertama yang memperkenalkan kartu SIM yang dirancang khusus untuk mesin 250-500 cc.
Yusri menyatakan dalam pernyataan yang dibuat dari kumparan pada Sabtu, 14 Januari 2023, “Sudah mulai tahun ini tapi yang jadi percontohan ya Satpas Cirebon karena Satpas-nya Satpas prototipe Cirebon.”
Yusri menjelaskan, Satpas Cirebon terbengkalai karena merupakan prototipe Satpas dengan sarana dan prasarana yang lengkap. Selain itu, penduduk setempat telah dinyatakan membutuhkan SIM C1.
“Saya prototipe untuk Karen. Lebih baik lagi pakai prototipe yang sebenarnya sudah lengkap dan masih perlu perbaikan” kata Kapolres Tanjungpinang dalam mantranya.
Korlantas Polri belum bisa memastikan kapan masyarakat bisa membuat SIM C1 di Satpas Cirebon. Namun, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Tri Julianto Djatiutomo yang dihubungi melalui panggilan darurat menyatakan, pihaknya tidak bersedia memberikan dukungan apapun untuk pemasangan SIM C1 tersebut.
Menurut Tri, “Pelaksanaan Penerapan dilaksanakan secara bertahap terkait integrasi antara uji praktik sistem C1 terhadap sistem penerbitan SIM secara keseluruhan, demikian pula dengan ketersediaan uji lapangan yang sesuai ketentuan.”
Saat ini Tri, Korlantas Polri juga sudah mulai datang.