Membangun hari esok yang lebih baik.
The Batam News – Masyarakat Kota Batam, Kepulauan Riau, saat ini tidak bisa mengakses website RTMC Polda Kepri untuk mengecek status kendaraan (rtmcpoldakepri.com).
Segera setelah situs tersebut diluncurkan, pengguna menghubungi situs lain, yaitu rtmc.kepri.polri.go.id. Hanya laman khusus ini yang tampak dalam penangguhan (ditangguhkan).
Satrio mengakui ketidaknyamanannya sebagai sesama warga saat mendekati pajak kendaraannya. Kamis (2/3/2023) mengucapkan, “Pas mau mau cek pajak, saya heran kok RTMC online dihentikan.”
Hal itu dibenarkan Batamnews, Kombes Pol Tri Yulianto, Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, dan pernyataan itu disampaikan. Saat ini situs asli Polda Kepri masih dalam perbaikan, namun akan segera selesai.
Sudah ada Ditlantas Polda Kepri kalau ada maintenance, menurut Tri, Kamis (2/3/2023).
Menurut laporan tersebut, migrasi dan pemeliharaan hosting akan dilakukan sekarang. Sesuai kebijakan Korlantas Polri, nama domain setiap website akan diubah menjadi polri.go.id
Ada website yang redirect ke Polri.go.id dan bisa diakses dalam beberapa menit, menurut narasumber.
Tri melanjutkan, untuk sementara masyarakat umum dapat menggunakan link ke Bapenda Kepri jika tidak memiliki kemampuan untuk mengecek status kendaraan pajaknya.
Padahal, jika website Polda Kepri sudah aktif, masyarakat umum bisa kembali menggunakannya untuk berbisnis.
Kami akan segera memberi tahu Anda jika proses mengejar keadilan berjalan lambat; kami sekarang mendapatkan bukti dari pit, kata pembicara.