Menurut Dirlantas, warga tidak bisa mengecek pajak kendaraannya di website RTMC Polda Kepri.

<strong>Menurut Dirlantas, warga tidak bisa mengecek pajak kendaraannya di website RTMC Polda Kepri.</strong>

Menurut Dirlantas, warga tidak bisa mengecek pajak kendaraannya di website RTMC Polda Kepri.

The Batam News – Untuk mengecek status pajak kendaraan, warga di Kota Batam, Kepulauan Riau, tidak bisa mengakses website RTMC Polda Kepri (rtmcpoldakepri.com).

Saat halaman diakses, pengguna dialihkan ke rtmc.kepri.polri.go.id, halaman dengan domain yang berbeda. Halaman tersebut tampaknya ditangguhkan saat ini (ditangguhkan).

Satrio, salah satu warga, mengaku kesulitan mengakses pajak kendaraannya. Ia berkomentar pada Kamis, 3 Februari 2023, “Saya bingung kok website RTMC disuspend padahal mau cek pajak.”

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto membenarkan hal itu saat dihubungi Batamnews. Situs resmi Polda Kepri saat ini sedang dalam perbaikan, dan akan segera selesai.

Tri menyatakan, Kamis, 3 Februari 2023, “Yang memegang Ditlantas Polda Kepri saat ini masih dalam tahap perbaikan.”

Dia mengklaim bahwa pemeliharaan dan migrasi hosting sekarang sedang dilakukan. Semua nama website akan pindah ke domain polri.go.id sesuai dengan arahan Korlantas Polri.

Segera bisa diakses, dan website akan berubah menjadi Polri.go.id, tambah pria itu.

Tri juga mengatakan, untuk sementara, siapa pun yang ingin memverifikasi status pajak kendaraannya dapat melakukannya dengan mengunjungi laman Bapenda Kepri.

Masyarakat umum bisa mengecek ulang melalui situs resmi Polda Kepri nanti, setelah selesai.

Kami masih menunggu perintah dari pusat, tapi info akan segera diberikan jika operasi perbaikan selesai, ujarnya.

thewebgenic

leave a comment

Create Account



Log In Your Account